Minggu, 01 Februari 2015

Ketentuan Menjadi Anak Aki (Penjual)


Ketentuan umum
  1. Anak aki adalah sebutan untuk para penjual langsung produk cemilan ki bandi yg memiliki hak khusus.
  2. Hak khusus berupa harga beli produk ki bandi di bawah harga pasar.
  3. Anak aki mendapat hak untuk mencantumkan contact pd media brosur, banner dan dapat membuat media promosi lain.
  4. Anak aki akan dibantu promo melalui media promosi resmi aki bandi mengenai lokasi, contact, jangkauan pasar dll.
  5. Anak aki dapat menjual kembali dengan harga grosir maupun eceran.
  6. Untuk anak aki yang ingin menjual secara grosir kembali, dapat menentukan minimum order dan harga jual grosirnya.(pihak aki menyarankan harga grosir sebesar Rp. 17.000 dengan minimum order 12 pck)
  7. Semua pengiriman produk dari jakarta dan biaya kirim ditanggung sepenuhnya oleh anak aki.
  8. Anak aki akan mendapatkan produk ki bandi selambatnya 2 Minggu setelah pemesanan (bisa jadi lebih cepat)
KETENTUAN HARGA
  1. Untuk menjadi anak aki, harus melakukan pendaftaran dgn biaya sebesar Rp. 250.000
  2. Biaya pendaftaran tsb sdh termasuk produk Ki Bandi sebanyak 12 pack. (Macamnya boleh campur)
  3. Ordet selanjutnya dikenakan minimum order 24 pack.
  4. Harga untuk anak aki adalah Rp. 14.000.
  5. Harga jual net adalah Rp.19.500 (tdk diperkenankan utuk melebihi atau dibawah harga tersebut.
KETENTUAN PEMBAYARAN
  1. Anak aki membayar 50% setelah Order ke rekening Aki.
  2. Pembayaran 50% selanjutnya jika produk ki bandi sudah dinyatakan siap diambil/dikirim ke anak aki.

Kahatur nuhun ti aki


Salam Ararincu aki

Ki Bandi
0812.8724.1984

Tidak ada komentar:

Posting Komentar